Mendatangkan
barang luar negari jika tidak mempunyai perizinan mungkin akan menjadi hal yang
tidak sangat memusingkan kepala , banyak para importir yang tidak mempunyai
izin API, SRP,
Banyak
para importir yang telah menggunakan sistem ini , sistem ini mempunyai beberapa
keuntungan dan kekurangan , jika anda atau perusahaan anda menginginkan
perusahaan Bukti import barang atau PIB ( pemberitahuan Import Barang ) maka
hal ini tidak dapat dipenuhi , karena sistem tidak dapat membuktikan bahwa anda
pengimport barang .
Sistem
PIBK ( rush Handling ) sistem ini memudahkan para importir yang tidak mempunyai
izin tapi yang terjadi bea masuk tidak hanya berdasarkan value tapi PPH
dikenakan tarif %. tanpa mempunyai API . hanya mempunyai NPWP
Kami dapat membantu baik anda mempunyai Api ,
SRP dan izin izin lain walau pun tanpa mempunyai izin tersebut.
Call
Kami :
SUTIA
HAS
Mobille
: 081390549128
E-mail
: sidohsutia@gmail.com






